Obat farmasi
ADVERTISEMENT
Obat farmasi, yang juga dikenal sebagai medikasi atau obat-obatan farmasi, merupakan zat kimia atau campuran zat yang digunakan untuk mencegah, mengobati, menyembuhkan, atau mendiagnosis penyakit pada manusia maupun hewan. Zat-zat ini bekerja dengan memengaruhi proses fisiologis atau patologi dalam tubuh untuk mencapai efek terapeutik yang diinginkan. Berbeda dengan makanan yang berfungsi sebagai sumber nutrisi, obat farmasi dirancang khusus untuk menghasilkan perubahan biologis tertentu.
Pengertian obat farmasi mencakup segala bentuk sediaan yang sudah siap pakai, mulai dari tablet, kapsul, sirup, hingga injeksi. Obat ini harus memenuhi standar kualitas, keamanan, dan khasiat yang ketat sebelum beredar di masyarakat. Di Indonesia, definisi resmi obat tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan yang menekankan peranannya dalam penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, serta peningkatan kesehatan.
Pengertian
Obat farmasi secara farmakologis adalah zat dengan struktur kimia yang diketahui dan menghasilkan efek biologis saat diberikan pada organisme hidup. Obat-obatan ini dapat digunakan dalam jangka waktu singkat untuk kondisi akut atau secara rutin untuk penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi. Contoh sederhana adalah aspirin yang berfungsi meredakan nyeri, demam, serta peradangan.
Perbedaan mendasar dengan obat tradisional terletak pada proses produksi dan pengujian ilmiah yang ketat. Obat farmasi umumnya diperoleh melalui sintesis kimia atau ekstraksi terstandar dari bahan alam, kemudian diuji melalui serangkaian penelitian laboratorium dan uji klinis sebelum disetujui untuk konsumsi manusia.
Sejarah
Sejarah obat farmasi bermula sejak zaman kuno. Catatan tertua tercantum dalam naskah Sanskerta Sushruta Samhita pada abad keenam sebelum masehi yang memuat berbagai campuran obat untuk mengobati penyakit spesifik. Pada abad kedelapan masehi, apotek pertama di dunia didirikan di Baghdad, Irak, menandai awal profesi farmasi yang terpisah.
Pada periode 460 hingga 370 sebelum masehi, Hippocrates dari Yunani mengintegrasikan pengetahuan obat dengan praktik kedokteran secara ilmiah. Kemudian, pemahaman tentang kesehatan semakin berkembang sehingga farmasi menjadi disiplin tersendiri yang fokus pada penyediaan obat. Raja Frederick II dari Kekaisaran Romawi Suci pada abad kedua belas secara resmi memisahkan ilmu farmasi dari kedokteran melalui peraturan ketat yang mengatur peran dokter dan apoteker.
Pemisahan ini menyebar luas ke seluruh dunia. Pada abad ketujuh belas, kebutuhan akan apoteker semakin mendesak saat wabah pes bubonik melanda Eropa. Di Barat, asosiasi farmasi pertama terbentuk pada abad ketujuh belas. Sekolah farmasi tinggi pertama didirikan tahun 1821 di Philadelphia, Amerika Serikat, di Philadelphia College of Pharmacy and Science. Industri farmasi modern lahir tahun 1897 di Amerika Serikat disertai berbagai regulasi untuk mengendalikan peredaran obat.
Di Indonesia, perkembangan farmasi mengikuti kemajuan global dengan penekanan pada standarisasi dan layanan modern, termasuk penggunaan perangkat lunak apotek untuk mengelola penjualan dan distribusi obat secara lebih efisien.
Pengembangan dan Produksi
Proses pengembangan obat farmasi baru memakan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Dimulai dari penemuan molekul kandidat melalui penelitian dasar, kemudian pengujian pra-klinis pada hewan, diikuti uji klinis fase satu hingga tiga pada manusia untuk menilai keamanan, dosis, dan efektivitas. Setelah itu, badan regulasi melakukan evaluasi akhir sebelum memberikan izin edar.
Produksi obat farmasi mengikuti standar Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Obat yang Baik. Setiap tahap, mulai dari bahan baku hingga pengemasan, diawasi ketat untuk menjamin konsistensi dan mencegah kontaminasi. Di era saat ini, kemajuan bioteknologi memungkinkan produksi obat biologis seperti antibodi monoklonal dan vaksin berbasis mRNA yang lebih targeted dan efektif.
Penggolongan Obat
Di Indonesia, obat farmasi digolongkan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pengawasan medis. Obat bebas merupakan kelompok yang dapat dibeli tanpa resep dokter di berbagai tempat seperti warung obat atau minimarket. Obat-obatan ini biasanya ditujukan untuk mengatasi gejala ringan sehari-hari dan telah terbukti aman untuk penggunaan mandiri dalam batas yang wajar.
Obat bebas terbatas hanya boleh dijual di apotek dengan jumlah pembelian yang dibatasi. Golongan ini mencakup obat untuk kondisi yang memerlukan pengawasan lebih lanjut meskipun tidak memerlukan resep dokter. Selanjutnya, obat keras hanya dapat diperoleh dengan resep dokter karena potensi efek samping yang lebih serius atau risiko ketergantungan.
Obat narkotika dan psikotropika termasuk dalam pengawasan paling ketat. Golongan ini hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis ketat dan peredarannya diatur secara khusus untuk mencegah penyalahgunaan. Penggolongan ini terus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi terkini.
Regulasi di Indonesia
Regulasi obat farmasi di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjadi landasan utama pengaturan produksi, distribusi, dan penggunaan obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bertanggung jawab penuh dalam mengevaluasi, mendaftarkan, serta mengawasi seluruh produk farmasi yang beredar di wilayah Indonesia.
Proses registrasi obat melibatkan penyerahan dokumen lengkap mengenai bahan aktif, metode produksi, dan data keamanan. BPOM kemudian melakukan evaluasi termasuk uji laboratorium dan tinjauan studi klinis sebelum menerbitkan Nomor Izin Edar. Setiap produsen wajib mematuhi Cara Pembuatan Obat yang Baik dengan inspeksi berkala dari BPOM.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam penggolongan obat, meskipun sempat menimbulkan kekosongan regulasi sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan turunan. BPOM juga aktif memberantas obat palsu dan ilegal melalui pengawasan distribusi serta kerja sama internasional. Status World Listed Authority yang diraih BPOM semakin memperkuat pengakuan global terhadap standar pengawasan farmasi Indonesia.
Pasar Farmasi Terkini
Pada tahun 2025, pasar farmasi global diproyeksikan mencapai nilai 1,21 triliun dolar Amerika Serikat dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 4,7 persen. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menyumbang kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan tersebut. Indonesia sendiri merupakan pasar farmasi terbesar di ASEAN dengan nilai pasar sekitar 10 miliar dolar Amerika pada awal dekade ini dan terus tumbuh sekitar 10 persen per tahun.
Lebih dari 2.000 perusahaan farmasi aktif beroperasi di Indonesia hingga tahun 2025. Industri ini semakin mendunia dengan ekspor produk farmasi dan kosmetik yang menembus lima benua pada tahun 2025. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan kualitas dan inovasi produk lokal yang diakui secara internasional. Meski demikian, ketergantungan impor bahan baku obat masih menjadi tantangan utama dengan nilai impor mencapai sekitar 1,29 miliar dolar Amerika pada tahun 2024.
Program Jaminan Kesehatan Nasional turut mendorong permintaan obat generik yang lebih terjangkau. Berbagai perusahaan farmasi nasional seperti Dexa Group berhasil menembus pasar Eropa, Amerika, Afrika, serta ASEAN, memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok farmasi global.
Tantangan dan Masa Depan
Industri obat farmasi menghadapi berbagai tantangan, termasuk maraknya obat palsu, resistensi antimikroba, serta kompleksitas regulasi yang kadang memberatkan pelaku usaha kecil. Penyesuaian terhadap kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dalam penemuan obat dan produksi berkelanjutan menjadi prioritas ke depan.
Masa depan obat farmasi di Indonesia terlihat cerah dengan semakin kuatnya kemandirian industri melalui pengembangan obat biosimilar dan vaksin lokal. Peningkatan investasi riset dan penguatan kerja sama internasional akan mendukung terciptanya ekosistem farmasi yang lebih tangguh dan berorientasi pada kesehatan masyarakat.
Lihat pula
Referensi
- Wikipedia bahasa Indonesia - Obat
- Vmedis - Sejarah Farmasi yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Sudah Sangat Lama!
- FAPINDO - Regulasi Farmasi Indonesia: Panduan untuk Masyarakat
- KPAB - Regulasi Farmasi Indonesia: Panduan Lengkap untuk Industri Obat
- Valid News - Ketergantungan Impor Dan Mimpi Kemandirian Industri Farmasi Indonesia
- Vibizmedia - Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Kian Mendunia, Ekspor Menembus Lima Benua
- Canaan China - Berapa Nilai Industri Farmasi pada tahun 2025?
- BPOM - Status WLA Perkuat Posisi Indonesia dan Pengakuan Global Industri Farmasi Nasional