Kodeks adalah buku yang terbuat dari lembaran-lembaran kertas, velum, papirus, atau bahan sejenis yang isinya ditulis tangan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin caudex yang berarti batang pohon, balok, atau pustaka . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kodeks didefinisikan secara ringkas sebagai naskah kuno yang berupa tulisan tangan .
Sejarah dan Perkembangan
Asal-usul
Bentuk kodeks dikembangkan oleh orang-orang Romawi dari loh-loh kayu berlapis lilin yang digunakan untuk mencatat. Beberapa poliptik kuno yang ditemukan di Herculaneum menunjukkan sistem sambungan yang menjadi cikal bakal penjilidan modern . Pada pergantian abad ke-1 Masehi, buku catatan dari perkamen (pugillares membranei) mulai lazim digunakan di Kekaisaran Romawi .
Penyair Romawi Martialis pada abad ke-1 Masehi memuji kenyamanan kodeks dalam syair-syairnya, menyebutnya lebih ringkas daripada gulungan dan nyaman dibaca dalam perjalanan. Ini merupakan catatan pertama tentang penerbitan karya sastra dalam bentuk kodeks .
Pergeseran dari Gulungan ke Kodeks
Peralihan dari format gulungan ke kodeks disebut sebagai kemajuan terpenting dalam sejarah pustaka sebelum penemuan mesin cetak . Kodeks memiliki beberapa keunggulan: lebih padat, lebih kokoh, lebih irit bahan baku karena memanfaatkan kedua sisi halaman (recto dan verso), serta lebih mudah dirujuk karena mengakomodasi akses acak .
Pada sekitar tahun 300 Masehi, jumlah pustaka berformat kodeks telah mengimbangi jumlah gulungan. Memasuki abad ke-6, kodeks sudah sepenuhnya menggantikan gulungan sebagai format pustaka di dunia Yunani-Romawi yang telah dikristenkan . Di Mesir pada abad ke-5, rasio kodeks terhadap gulungan mencapai sepuluh banding satu .
Peran Agama Kristen
Meluasnya penggunaan kodeks sering dikaitkan dengan perkembangan agama Kristen, yang sejak awal memilih kodeks sebagai format naskah kitab sucinya . Kodeks Kristen tertua yang diketahui, termasuk Papirus Perpustakaan Rylands P52 yang memuat sebagian Injil Yohanes, diperkirakan berasal dari kurun waktu 125-160 Masehi .
Struktur dan Bahan
Kodeks dibuat dengan menumpuk seluruh lembaran halaman, menyatukannya dengan jahitan pada salah satu tepi, dan menyampulnya dengan bahan yang lebih tebal daripada lembaran halaman. Beberapa kodeks dibuat membentuk lipatan bersambung mirip konsertina, seperti kodeks-kodeks Maya .
Bahan yang digunakan bervariasi: papirus pada masa awal, kemudian perkamen dan velum yang lebih awet meskipun mahal. Peralihan dari papirus ke perkamen terjadi pada kurun waktu yang sama dengan transisi dari gulungan ke kodeks, namun kedua perubahan ini tidak saling terkait .
Kodikologi
Kajian ilmiah tentang kodeks dan naskah dari segi tata cara penjilidan disebut kodikologi. Istilah ini berasal dari bahasa Latin codex (bentuk tunggal) dan codices (bentuk jamak) . Kodikologi merupakan ilmu yang membahas seluk-beluk naskah, meliputi aspek fisik seperti bahan naskah, umur, jenis kertas, jumlah baris, ukuran, bahasa, jenis aksara, penjilidan, iluminasi (ornamen), dan kolofon (catatan akhir yang memuat identitas penyalin, waktu, dan tempat penyalinan) .
Menurut para ahli, kodikologi pada dasarnya memperlajari naskah, bukan isi yang tertulis di dalamnya . Bidang ini mencakup sejarah penulisan (script), sejarah pengumpulan naskah, lokasi penyimpanan, dan penggunaan naskah.
Kodeks di Nusantara
Di Indonesia, tradisi penulisan naskah kuno menggunakan berbagai bahan lokal. Naskah Jawa biasanya ditulis pada lontar (daun siwalan) dan dluwang (kertas Jawa dari kulit kayu) . Naskah Bali dan Lombok juga banyak ditulis menggunakan lontar, sementara naskah Batak menggunakan kulit kayu, bambu, dan rotan .
Pada abad ke-18 dan ke-19, kertas Eropa mulai menggantikan bahan-bahan lokal karena kualitasnya yang lebih baik . Penyalinan naskah Al-Qur'an di Nusantara dimulai pada akhir abad ke-13 di Kerajaan Samudera Pasai, Aceh, dan berlanjut hingga akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 di berbagai daerah seperti Banten, Yogyakarta, Cirebon, dan Palembang .
Naskah-naskah dari lingkungan keraton umumnya memiliki iluminasi yang kaya dengan latar belakang emas dan pengerjaan detail, mencerminkan fungsi seremonial atau representatif. Sementara naskah pesantren cenderung lebih sederhana dalam iluminasi namun tetap ditulis dengan penuh ketelitian .
Penggunaan Istilah Kodeks dalam Konteks Modern
Secara teknis, buku-buku jilid lunak modern juga dapat disebut kodeks, tetapi para penerbit dan ilmuwan menggunakan istilah ini secara khusus untuk merujuk pada buku-buku naskah tulisan tangan yang dihasilkan dari Akhir Abad Antik sampai Abad Pertengahan .
Dalam perkembangannya, istilah "kodeks" juga digunakan dalam berbagai konteks. Dalam bidang hukum, istilah ini merujuk pada kumpulan atau kodifikasi peraturan perundang-undangan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang merupakan warisan kolonial Belanda . Dalam era digital saat ini, istilah ini pun mengalami perluasan makna melalui konsep "kodeks elektronik" yang berkaitan dengan dokumen elektronik dan informasi digital dalam kerangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) .
Referensi
KBBI Daring. "Arti Kata 'kodeks'."
Wikipedia. "Kodeks."
IAIN Kediri. "Kodikologi, Tekstologi dan Sejarah Mushaf Nusantara."
Kementerian Riset dan Teknologi. "Garuda - Garba Rujukan Digital."
Universitas Pakuan. "Aspek Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik."
JW.org. "Dari Gulungan ke Kodeks—Bagaimana Alkitab Sampai Berbentuk Buku."
Universitas Islam Negeri Walisongo. "Skripsi tentang Naskah dan Kodikologi."
Universitas Trunojoyo. "The Urgency of Civil Code Reform."
Mahkamah Konstitusi. "Pembaruan Regulasi yang Mengakomodasi Pewarisan Aset Digital."
Cyber Policy Portal. "Government Regulation No. 71 of 2019."